Cair Oktober! Inilah Cara Cek Bansos PKH dengan Menggunakan Hp

Rabu 02 Okt 2024, 20:34 WIB
Cek bansos PKH dengan menggunakan cara ini. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cek bansos PKH dengan menggunakan cara ini. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dengan jenis Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan akan kembali disalurkan di Oktober 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bansos yang disalurkan oleh kementerian sosial (Kemensos).

Melalui bansos ini banyak keluarga kurang mampu yang terbantu dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraannya.

Untuk dana yang diberikan kepada penerima bansos PKH ini berbeda-beda untuk setiap kategorinya. Ada yang mendapatkan saldo Rp2,4 juta hingga Rp3 juta untuk setiap tahun.

Namun untuk bansos PKH ini disalurkan melalui 4 tahap dalam satu tahunnya.

Bagi Anda yang merupakan penerima bansos jenis ini, bisa langsung mengecek sendiri statusnya dari sekarang.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dengan Hp:

Silahkan gunakan cara cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan Hp, lalu gunakan cara yang tertera berikut ini.

  1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Mengisi nama sesuai KTP.

  4. Mengisi 4 kode captcha yang muncul.

  5. Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data status PKH dan BPNT.

Itulah cara mengecek status penerima bansos PKH, jika nama Anda tercantum, maka dana bansos pun akan siap segera disalurkan.

Namun untuk proses pencairan sendiri, tentunya di setiap daerah akan berbeda-beda.

Oleh karena itu, Anda harus bersabar untuk bisa mendapatkan saldo dana gratis dari Kemensos.

Bagi yang namanya sudah terdaftar, selamat saldo akan segera Anda dapatkan. Hanya saja ini baru saja perkiraan untuk pencairan di Oktober ini.

Anda bisa langsung mengecek sendiri dengan cara yang tertera di atas. Supaya tahu sebagai penerima atau tidaknya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update