7 Warga dengan NIK KTP Ini Lolos Seleksi dan Terdata Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta, Selamat! 

Kamis 17 Okt 2024, 09:40 WIB
Selamat untuk 7 warga dengan NIK KTP ini lolos seleksi dan terdata terima saldo dana bansos PKH Rp2,4 Juta.(Poskota/Shandra)

Selamat untuk 7 warga dengan NIK KTP ini lolos seleksi dan terdata terima saldo dana bansos PKH Rp2,4 Juta.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Dalam penyaluran terbaru, tujuh warga berhasil lolos seleksi dan terdata sebagai penerima saldo bansos PKH sebesar Rp2,4 juta. 

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang valid, para penerima ini dinyatakan berhak mendapatkan saldo dana bansos langsung dari pemerintah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan. Apakah Anda salah satunya?

7 Warga NIK KTP yang Jadi Penerima Bansos PKH

Dana bansos PKH diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Program ini bertujuan membantu keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi syarat penerima bantuan.

Tujuh warga dengan kategori utama penerima saldo dana gratis dari bansos PKH:

  1. Balita (0-6 tahun)
  2. Ibu hamil dan nifas
  3. Siswa SD
  4. Siswa SMP
  5. Siswa SMA
  6. Lansia di atas 70 tahun
  7. Penyandang disabilitas berat

Untuk bisa klaim saldo dana bansos PKH, setiap calon penerima harus memenuhi beberapa syarat utama, seperti:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Bukan anggota TNI, POLRI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kriteria

Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima dalam keluarga. Berikut adalah rincian nominal yang bisa diterima:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

Dengan adanya dana bansos PKH, pemerintah berharap bisa membantu keluarga yang membutuhkan agar bisa meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat (KPM).. 

Pastikan untuk memeriksa NIK KTP Anda di situs resmi Kementerian Sosial dan DTKS untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH ini. 

Selamat kepada 7 warga dengan NIK KTP ini yang telah terdata dan siap menerima bantuan saldo dana bansos sebesar Rp2,4 juta!

Dengan cara di atas, Anda dapat mengetahui apakah 7 warga dengan kriteria di atas bisa klaim saldo dana bansos dari PKH.

Berita Terkait

News Update