POSKOTA.CO.ID - Bagi Kamu pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini, telah terdata lolos untuk mendapatkan saldo dana sebesar Rp3.000.000 melalui subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober 2024.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus utama kepada mereka yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini, program ini telah memasuki tahap akhir pencairan untuk tahun 2024. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan ini agar tidak terlewatkan.
Anda dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, di mana penerima manfaat dapat mengetahui apakah nama mereka tercatat dalam DTKS.
Apa Itu Program PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Penerima manfaat program ini ditentukan berdasarkan data yang terdaftar di DTKS dan dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan PKH diberikan kepada beberapa kategori yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori penerima memiliki jumlah bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok.
Sebagai contoh, saldo dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 diberikan kepada ibu hamil dan balita untuk periode satu tahun.
Rincian Kategori Penerima dan Jumlah Saldo Dana Bansos PKH
Bantuan PKH ditujukan untuk beberapa kategori penerima, yang meliputi:
- Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan menyusui: Juga menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas): Menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.