POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda tertera di daftar penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
PKH dan BPNT adalah inisiatif penting yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka.
Melalui program ini, diharapkan angka kemiskinan dapat ditekan dan taraf hidup masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.
Saldo dana bansos daru PKH dan BPNT ini, disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang merupakan bagian dari Himpunan Bank Negara (Himbara).
Untuk bulan Oktober 2024 ini, pencairan dana BPNT kembali dilakukan bagi penerima manfaat.
Proses pencairan ini dilakukan secara periodik, yaitu setiap dua bulan sekali, dengan tujuan agar bantuan dapat tersalurkan secara teratur.
Progres Pencairan dan Bank Penyalur
Saat ini, proses pencairan saldo dana PKH dan BPNT terpantau dilakukan oleh empat bank penyalur utama, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keempat bank tersebut melaporkan bahwa pencairan bantuan berlangsung secara bertahap, yang mana mereka sudah menyalurkan sekitar 85 persen dari total bantuan untuk periode September-Oktober 2024.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, bank penyalur kedua bansos tersebut diketahui telah menyalurkan bantuan sebesar 85 persen untuk periode September-Oktober 2024.
“Sedangkan sisanya adalah para keluarga penerima manfaat yang hingga saat ini masih belum cair bantuannya,” kata Diary Bansos, dikutip pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan, penting untuk bersabar karena proses pencairan ini belum sepenuhnya selesai.