POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan KK atas nama Anda terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH dan BPNT 2024.
Masyarakat yang NIK KTP dan KK telah tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat berhak untuk mendapatkan saldo dana bantuan dari 2 program bantuan BPNT dan PKH 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 hadir dengan tujuan untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak setiap harinya.
Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Kedua program tersebut memiliki tahap pencairan yang berbeda setiap penyalurannya. Untuk bantuan sosial BPNT tahap pencairan terbagi menjadi 6 tahap yang dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan untuk bantuan PKH terbagi menjadi 4 tahap dengan penyaluran setiap tiga bulan sekali.
Bantuan sosial dari program BPNT 2024 diberikan nominal dalam satu kali pencairan sebesar Rp400.000 tiap dua bulan sekali.
Sementara untuk program PKH 2024 nominal yang disalurkan sebesar Rp600.000 tiap tiga bulan sekali.
Untuk bantuan PKH terdapat beberapa kategori penerima yang dapat menerima bantuan dengan nominal per tahunnya mencapai Rp2.400.000.
Kategori tersebut adalah masyarakat yang merupakan Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.
Berikut ini rinciannya untuk penerima pada program bantuan PKH 2024
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Untuk mengetahui tahap penyaluran dari program BPNT dan PKH 2024, silahkan cek selengkapnya di bawah ini
TAHAP PENCAIRAN BPNT 2024
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
TAHAP PENCAIRAN PKH 2024
- Tahap 1 Januari - Maret 2024
- Tahap 2 April - Juni 2024
- Tahap 3 Juli - September 2024
- Tahap 4 Oktober - Desember 2024