POSKOTA.CO.ID - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK termasuk dalam daftar penerima, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut di distribusikan oleh Pemerintah kepada ketegori tertentu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH merupakan inisiatif bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun 2024, proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap dalam memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Dikutip Poskota dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan tahap keempat dilaksanakan pada bulan Oktober,= 2024 dan berita baiknya, alokasi bantuan untuk bulan November dan Desember 2024 juga telah diperbarui.
Sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan lanjutan dari bansos PKH 2024 ini.
Detail Pencairan Bansos PKH
Dari informasi yang dihimpun, bagi KPM yang masih menggunakan kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, mereka biasanya akan menerima bantuan untuk dua bulan berturut-turut, yaitu periode November dan Desember 2024.
Namun, bagi KPM baru yang telah beralih ke KKS baru atau lebih modern, mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan berturut-turut, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Dana Rp2.400.000 yang akan dialokasikan pada tahap ini sendiri akan diberikan kepada KPM dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun keatas.
Masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan distribusi bantuan sebesar Rp600.000 untuk pencairan pada tahap keempat yang mencangkup tiga bulan sekaligus.
Namun, penting diingat bahwa, bansos PKH juga menyasar kategori lainnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan
Berikut adalah detail rincian saldo dana bansos yang dicairkan kepada kategori lainnya yang disalurkan dari PKH dengan besaran yang bervariasi sesuai golongan penerima.
- Balita (Usia 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.