Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Cair! NIK KTP Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp2.400.000, Lihat Status dan Kategorinya Sekarang

Minggu 25 Agu 2024, 19:39 WIB
Subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah cair bagi NIK KTP Anda yang telah memenuhi syarat penerima saldo dana gratis. (Dok. Kemensos RI)

Subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah cair bagi NIK KTP Anda yang telah memenuhi syarat penerima saldo dana gratis. (Dok. Kemensos RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah cair bagi NIK KTP Anda yang telah memenuhi syarat penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah.

Proses pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 ini dilakukan secara bertahap, dan kali ini subsidi PKH tahap 3 sudah mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai kategori yang telah ditentukan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori penerima dana bansos sebesar Rp2.400.000 tersebut ialah lansia berusia 70 tahun keatas, serta penyandang disabilitas.

Saldo dana bansos itu sendiri disalurkan dalam empat tahap dengan masing-masing Rp600.000 kepada KPM sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain kategori tersebut, bansos PKH juga mencangkup bantuan kepada golongan lainnya seperti, ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini dari 0-6 Tahun, hingga siswa SD sampai SMA.

Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam kategori bansos PKH, sangat penting untuk segera mengecek status NIK KTP Anda untuk memastikan bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening.

Penerima manfaat PKH ini juga telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui proses verifikasi. 

Rincian Nominal Kategori PKH

Berikut adalah rincian nominal bansos PKH berdasarkan kategori yang diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat, selain lansia dan penyandang disabilitas.

1. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Ibu hamil dan masa nifas yang terdaftar dalam program PKH berhak menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, dengan setiap tahapannya sebesar Rp750.000. 

2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)

Berita Terkait

News Update