Catat! Ada 3 Kategori Penerima Dana Bansos PKH Akhir Tahun 2024, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?

Minggu 27 Okt 2024, 16:47 WIB
Harus dicatat karena ada 3 kategori penerima dana bansos PKH akhir tahun 2024 lalu apakah NIK KTP Anda terdaftar?(Poskota/Shandra)

Harus dicatat karena ada 3 kategori penerima dana bansos PKH akhir tahun 2024 lalu apakah NIK KTP Anda terdaftar?(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) ini harus tahu apakah masuk ke 3 kategori penerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akhir tahun 2024?

Sejauh ini pencairan saldo dana bansos PKH keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memang mengikuti beberapa tahapan. 

Kini Pemerintah memecah menjadi 3 kategori penerima dana bansos PKH akhir tahun 2024 untuk NIK KTP terdata sebagai penerima manfaat.

Bagi yang belum tahu apa itu bansos PKH, simak penjelasan lengkapnya di bawah sini.

Bantuan Sosial PKH

Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. 

Program ini diluncurkan dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan.

PKH ditujukan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Syarat Bansos PKH

Agar bisa mendapatkan bantuan dari program PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Memiliki komponen kesehatan atau pendidikan, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas berat.
  • Tidak menerima bantuan lain dari program pemerintah yang bersamaan.

Berikut ini penjelasan soal 3 kategori penerima dana bansos PKH akhir tahun 2024. 

3 Kategori Penerima Bansos PKH Akhir Tahun 2024

1. Kategori Periode Juli–Desember 2024

Kategori pertama khusus untuk NIK KTP yang sudah terdaftar sejak periode Juli hingga Desember. 

Penerima dana bansos PKH dalam kategori ini mendapatkan pencairan untuk dua tahap sekaligus, yaitu tahap ketiga (Juli–September) dan tahap keempat (Oktober–Desember). Atau bisa dibilang belum cair dari tahap pertama.

Berita Terkait
News Update