Ibu Hamil Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari Bantuan Pemerintah PKH Tahap 4, Cek Informasi di Sini!

Kamis 14 Nov 2024, 20:49 WIB
Saldo dana gratis Rp750.000 dari bantuan pemerintah PKH tahap 4 siap diberikan kepada ibu hamil.(Diskes.badungkab/Shandra)

Saldo dana gratis Rp750.000 dari bantuan pemerintah PKH tahap 4 siap diberikan kepada ibu hamil.(Diskes.badungkab/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Ibu hamil masih akan menerima saldo dana sebesar Rp750.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), meski ada kabar mengenai penundaan pencairan hingga Pilkada 2024 selesai.

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, dikabarkan bahwa hanya bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) yang ditunda pencairannya.

Sedangkan, bantuan sosial PKH disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jadi, Pemerintah hanya menunda pencairan dana bansos dari APBD seperti KJP Plus dari DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, dan beberapa bantuan daerah lainnya.

Ditegaskan sekali lagi, untuk pencairan saldo dana bansos dari APBN seperti PKH, BPNT masih terus dilanjutkan.

Untuk Keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari APBD diharapkan bersabar sampai 27 November 2024.

Kabar ini membawa angin baik bagi para ibu hamil penerima bansos PKH, yang sedang menunggu bantuan untuk meningkatkan kesehatan ibu hamil dan memastikan asupan gizi yang cukup selama kehamilan. 

Setiap tahapnya, ibu hamil berhak menerima saldo dana gratis Rp750.000 per tiga bulan sekali. Jika ditotal, dana bantuan yang akan diterima ibu hamil yakni sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Bantuan ini diberikan Pemerintah dengan tujuan mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

Tetapi, tidak semua ibu yang sedang mengandung bisa menerima saldo dana bansos dari program pemerintah ini.

Hanya ibu hamil yang memenuhi syarat dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Hal tersebut dilakukan guna bantuan sosial PKH ini tersalurkan tepat sasaran.

Berita Terkait
News Update