Cair Oktober! Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Meraih Saldo Dana Rp2,4 Juta, Cek Status Penerima Bansos PKH di Sini

Selasa 01 Okt 2024, 22:42 WIB
Dapatkan dana Rp2,4 juta dari bansos PKH, cek status penerima bansos berikut ini.(Poskota/Della Amelia)

Dapatkan dana Rp2,4 juta dari bansos PKH, cek status penerima bansos berikut ini.(Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM), pemerintah diperkirakan akan kembali menyalurkan dana bantuan sosial jenis Progam Keluarga Harapan (PKH).

Sehingga bagi KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jenis bansos PKH bisa mengecek statusnya seperti yang tertera di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan dana dengan berbeda sesuai dengan kategori penerima.

Namun di sini dicontohkan tentang kategori penerima bansos PKH untuk kategori lansia dan disabilitas.

Karena untuk kategori ini akan mendapatkan dana dari Kemensos yakni sebesar Rp2,4 juta untuk satu tahunnya.

Sedangkan untuk setiap tahap pencairannya yakni Rp600.000 bagi kategori ini. Diperkirakan Oktober 2024 ini, dana akan segera disalurkan.

Oleh karena itu Anda bisa cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara ini. Anda bisa mengeceknya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH:

Silahkan gunakan cara cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara ini:

  1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Mengisi nama sesuai KTP.

  4. Mengisi 4 kode captcha yang muncul.

  5. Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data status PKH dan BPNT.

Jika nama Anda sesuai dengan KTP dan tercantum sebagai penerima. Maka siap-siap saja, saldo Rp600.000 akan segera masuk ke rekening Anda.

Namun bagi yang belum, sabar saja karena proses pencairan sangat berbeda antar setiap daerahnya.

Bagi yang sudah tercantum dan sesuai dengan nama di KTP Anda, selamat cuan Rp600.000 bisa Anda klaim.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update