Selamat! NIK KTP dengan Golongan Ini Terima Dana Bansos Rp500.000 KPM PKH Tahap 4, Cek di Sini!

Kamis 31 Okt 2024, 18:24 WIB
NIK KTP dengan golongan ini terima saldo dana bansos Rp500.000 KPM PKH tahap 4, selamat!(Poskota/Shandra)

NIK KTP dengan golongan ini terima saldo dana bansos Rp500.000 KPM PKH tahap 4, selamat!(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk bagi pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) yang terdata dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima saldo dana Rp500.000 bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

KPM dengan golongan ini mendapatkan saldo dana gratis khususnya di wilayah Jawa Timur. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial telah mencairkan bansos khusus senilai Rp500.000 bagi para lansia yang masuk dalam PKH Plus tahap 4. 

Proses pencairan saldo dana bansos ini telah dimulai dan akan berakhir pada 20 November 2024.

Bansos PKH

PKH adalah bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia, terutama keluarga dengan komponen rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dengan menyediakan dana bantuan secara bertahap sepanjang tahun.

PKH Plus merupakan pengembangan dari PKH yang dikhususkan bagi warga lanjut usia (lansia) di Jawa Timur, dan pendanaannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. 

Program ini memberikan dukungan khusus kepada lansia yang berusia 60 tahun ke atas, yang membutuhkan bantuan tambahan untuk kebutuhan dasar mereka.

Syarat dan Golongan Penerima Bansos Rp500.000 Tahap 4

Adapun syarat utama untuk klaim saldo dana bansos Rp500.000 pada tahap 4:

Lansia

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang telah terdaftar dalam PKH Plus.

Terdaftar sebagai KPM PKH

Hanya lansia yang terdaftar sebagai KPM PKH Plus di Provinsi Jawa Timur yang memenuhi syarat.

Rekening Bank Jatim

Berita Terkait

News Update