NIK KTP-e dan KK Kamu Terdata Terima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah, Penyaluran via Bank Himbara dan Kantor Pos, Cek Sekarang!

Sabtu 10 Agu 2024, 06:49 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda kini sudah terdata terima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari bantuan sosial pemerintah. (pinterst)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda kini sudah terdata terima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari bantuan sosial pemerintah. (pinterst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Selamat ya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda kini sudah terdata terima saldo dana bansos Rp1.500.000 dari bantuan sosial pemerintah, penyaluranya via Bank Himbara dan kantor Pos, cek sekarang ya.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK kamu berhak mendapatkan saldo DANA setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan di cairkan melalui bank Himbara dan kantor Pos.

Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMP terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah, yuk simak cara cek status penerima bansos dibawah ini.

Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa anda.
  • Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP anda.
  • Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Namun, jika anda tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Jika kamu tidak termasuk, maka anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
  • Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
  • Klik opsi “Tambah Usulan”.
  • Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
  3. Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
  4. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
  5. Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.
  6. Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update