POSKOTA.CO.ID - Raih saldo DANA Rp600.000 dari program bantuan sosial (bansos) PKH untuk bulan September 2024 ini.
Selain itu Anda harus tahu juga berbagai besaran uang yang diterima oleh setiap kategori yang ada di bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan yang bisa dicairkan melalui 4 tahap setiap tahunnya.
Uang yang bisa diterima oleh keluarga penerima manfaat ini bisa mencapai Rp600.000 setiap tahapannya, untuk jenis kategori lansia dan disabilitas.
Tentunya akan berbeda lagi dengan jenis kategori lainnya. Karena di bansos PKH sendiri terdapat 7 kategori penerima bantuan. Sehingga setiap tahap pencairan akan berbeda antara satu kategori dengan kategori lainnya.
Oleh karena itu, Anda harus tahu nih perbedaan nominal uang pemberian Bansos PKH. Cek rinciannya berikut ini:
-
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
-
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
-
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
-
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)+
Demikian setiap nominal yang bisa didapatkan oleh keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai informasi, bagi Anda yang mau mendapatkan saldo gratis dari pemerintah, harus terdata terlebih dahulu di DTKS. Jika sudah, maka uang melalui bantuan sosial ini bisa saja Anda dapatkan.
Ketika Anda sudah termasuk sebagai keluarga penerima manfaat, maka Anda bisa langsung mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.
Dengan begitu, Anda akan tahu proses pencairan untuk bulan September 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.