Alhamdulillah, Saldo Dana untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp3 Juta dari Bansos PKH Cek di Sini Infonya

Rabu 18 Sep 2024, 21:25 WIB
Ibu hamil dan balita dapat bansos PKH senilai Rp3 juta. (Poskota/Adhitya)

Ibu hamil dan balita dapat bansos PKH senilai Rp3 juta. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ibu hamil dan balita yang masuk dalam kategori keluarga miskin dapat bantuan senilai Rp3 juta per tahun.

Bantuan ini ditujukan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Salah satu kelompok penerima manfaat PKH adalah ibu hamil dan balita.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan tumbuh kembang anak.

Untuk mendapatkan bantuan PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Salah satu syaratnya adalah terdaftar sebagai keluarga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, ibu hamil dan balita harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Informasi mengenai program PKH dapat berubah sewaktu-waktu.

Sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Manfaatkan program PKH ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Berita Terkait
News Update