NIK KTP dan KK Anda Resmi Terdaftar! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Cair Bertahap, Lihat Rinciannya

Sabtu 17 Agu 2024, 21:00 WIB
Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH).(Dok. Pasuruankab.go.id)

Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH).(Dok. Pasuruankab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Jika NIK KTP dan KK Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini akan menyalurkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 secara bertahap dengan kategori yang sudah ditetapkan.

Dua kategori utama penerima yang akan menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun ini adalah lansia dan penyandang disabilitas berat. 

Selain dua kategori tersebut, Pemerintah juga berkomitmen untuk membatu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya dengan besaran dana yang bervariasi.

Setiap penerima akan mendapatkan saldo dana bansos dalam jumlah yang telah disepakati pada awal tahun, kemudian dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun. 

Jadi, setiap kategori KPM yang resmi terdaftar akan menerima bansos PKH dalam tiga bulan sekali pada tahun 2024.

Rincian Bansos PKH

Adapun rincian nominal bantuan PKH yang diberikan kepada berbagai golongan penerima pada setiap tahapannya di tahun 2024 ini.

1. Anak Berusia Dini atau Balita (Usia 0-6 Tahun)

Jumlah Bantuan: Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp750.000.

2. Ibu Hamil

Jumlah Bantuan: Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan per Tahap: Rp750.000.

Berita Terkait
News Update