Raih Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos PKH, Cek Langkah-langkah Daftar di DTKS Melalui Hp

Senin 16 Sep 2024, 22:22 WIB
Raih saldo dana Rp2,4 juta dari bansos PKH, daftar terlebih dahulu melalui DTKS.(Setda Kabupaten Tegal)

Raih saldo dana Rp2,4 juta dari bansos PKH, daftar terlebih dahulu melalui DTKS.(Setda Kabupaten Tegal)

POSKOTA.CO.ID - Segera dapatkan saldo dana hingga Rp2,4 juta dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana Rp2,4 juta akan didapatkan.

Karena melalui bansos PKH ini ada jenis kategori yang bisa mendapatkan saldo gratis dari pemerintah hingga Rp2,4 juta.

Adapun jenis kategori yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta tersebut yakni bagi lansia dan disabilitas.

Setiap satu tahun sekali, kategori ini akan mendapatkan bantuan tersebut dengan 4 tahap pencairan.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan jenis bansos PKH akan cair melalui 4 tahap. Untuk September 2024 ini, masuk ke tahap 3.

Bagi Anda yang mau dapat saldo gratis dari pemerintah, Anda harus terdaftar di DTKS. Jika belum mari simak langkah-langkahnya.

Langkah-langkah Daftar di DTKS Melalui Hp

Ayo simak langkah-langkahnya jika Anda mau terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru

3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK

4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda

5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"

6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email

7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"

8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera

9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan

10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi.

Jika Anda mau saldo gratis dari pemerintah, bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Jika sudah berhasil dan telah terverifikasi oleh Kemensos, dan Anda dinyatakan lolos, selamat Anda akan meraih saldo dari pemerintah.

Untuk jenis bansos PKH sendiri merupakan salah satu jenis bansos yang disalurkan melalui kementerian sosial (Kemensos) dan harus terdaftar di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update