CEK Kartu Keluarga Anda, Pemerintah STOP Penyaluran Saldo Bansos PKH September untuk Nama-nama Berikut

Senin 16 Sep 2024, 21:22 WIB
Nama-nama di KK Anda berpotensi tidak lagi terima saldo dana Bansos PKH dari pemerintah jika berciri seperti ini, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nama-nama di KK Anda berpotensi tidak lagi terima saldo dana Bansos PKH dari pemerintah jika berciri seperti ini, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Jika Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), alangkah baiknya melakukan pengecekan terhadap Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki.

Sebab, pada pencairan Bansos PKH untuk periode Juli-Agustus-September dan September-Oktober 2024 pemerintah melakukan evaluasi untuk para penerima bantuan.

Sejatinya proses evaluasi Bansos PKH berlangsung pada tanggal 15 hingga 25 setiap bulannya. Karena pada September 2024 ini tanggal 15 dan 16 merupakan hari libur, maka proses verifikasi akan dilakukan pada 17 September. 

Dampak dari evaluasi tersebut, beberapa penerima manfaat PKH mengalami perubahan dalam pencairan saldo dana bansos.

Daftar Anggota Keluarga yang Tak Lagi Menerima Bansos

Terdapat beberapa kategori anggota keluarga yang kini tidak lagi termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH, meskipun sebelumnya mereka memenuhi syarat, kini bantuan tidak lagi disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena beberapa alasan.

Berikut tujuh kategori yang tidak akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti yang dijelaskan di kanal YouTube INFO BANSOS:

1. Anggota Keluarga yang Tidak Terdaftar di Dukcapil dan DTKS

Salah satu alasan utama tidak tercantumnya anggota keluarga dalam perhitungan data pembayaran adalah ketidakterdaftaran mereka di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) serta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Beberapa penerima PKH mengeluhkan bahwa anak-anak yang seharusnya memenuhi syarat, seperti anak sekolah atau balita, tidak mendapatkan bantuan. 

Hal ini biasanya terjadi karena mereka belum terdaftar di DTKS. Untuk menyelesaikannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meminta pendamping atau operator desa untuk mengecek apakah anggota keluarga sudah terdaftar. 

Jika belum, mereka bisa mengajukan agar nama-nama tersebut dimasukkan ke DTKS.

2. Anggota Keluarga dengan KK Berbeda

Anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang berbeda dengan penerima PKH juga tidak akan dimasukkan dalam perhitungan bantuan. 

Berita Terkait
News Update