POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Oktober 2024 senilai Rp3.000.000 dari pemerintah!
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis yang dapat dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tahunan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Program Pemerintah ini dirancang untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk dapat menerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Nominal bantuan PKH 2024 dibagi atas tujuh kategori, sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Dana Bansos
Anda bisa mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Jika NIK KTP Anda muncul, selamat! Anda berhak untuk mengklaim saldo dana bansos dari program pemerintah ini.
Demikian informasi soal bansos PKH dan cara cek NIK KTP Anda agar bisa klaim saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.