Cara Mendaftar Bansos PKH, Raih Saldo Dana Rp2,4 Juta untuk Kategori Ini

Kamis 17 Okt 2024, 20:45 WIB
Cek cara daftar bansos PKH. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Cek cara daftar bansos PKH. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Oktober 2024 ini.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, tentunya akan mendapatkan bantuan dana Rp2,4 juta di setiap tahunnya untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, bagi Anda yang masuk ke kategori lansia atau penyandang disabilitas, bisa mendapatkan bansos ini.

Kalau sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan cara berikut ini.

Cara Mendaftar Bansos PKH di DTKS Secara Offline:

Silahkan ikuti cara ini, kalau Anda mau menjadi salah satu keluarga penerima manfaat dari bansos PKH.

  • Daftar melalui RT/RW setempat di desa atau kelurahan.

  • Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.

  • Usulan akan diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG.

  • Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan dari desa/kelurahan.

  • Hasil verifikasi kemudian difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

  • Kepala Daerah akan melakukan pengesahan akhir.

Itulah cara untuk mendaftar sebagai penerima manfaat PKH. Jika kepala daerah sudah melakukan pengesahan, maka siap-siap di setiap tahunnya akan mendapatkan bantuan dana Rp2,4 juta.

Jika data Anda mau tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya, silahkan cek melalui situs kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, maka tentunya Anda berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update