JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda ternyata lolos syarat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,4 juta.
Saldo dana gratis ini akan diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.
Jika NIK e-KTP Anda telah lolos verifikasi, segera cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH.
Proses verifikasi penerima saldo dana bansos ini dilakukan melalui data NIK e-KTP yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (kemensos).
Hal ini dilakukan agar pemerintah memastikan bantuan ini disalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, penting untuk segera cek status bansos NIK e-KTP Anda untuk mengetahui apakah berhak menerima bantuan ini?
Cara untuk mengecek status penerima bansos PKH ini cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan, lalu masukkan NIK e-KTP Anda.
Jika NIK Anda tercantum dalam daftar penerima, maka Anda akan segera menerima saldo dana sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan secara bertahap.
Sebelum cek, ketahui dulu syarat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH:
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Nominal Bansos PKH
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Nah itu dia nominalnya, jadisSaldo dana bansos PKH ini akan dibagikan dalam beberapa tahap selama satu tahun.