NIK KTP dan Nomor HP Anda  Lolos Terima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH BPNT 2024, Cek Status Penerima di Sini!

Senin 19 Agu 2024, 15:37 WIB
Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor hp aktif Anda, tercatat lolos terima subsidi saldo dana gratis senilai Rp2.400.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Untuk memastikannya, keluarga penerima manfaat (KPM) segera cek bansos PKH BPNT 2024 melalui situs web resmi kementerian sosial (kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama, penerima bansos BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan. 

Namun, bansos ini disalurkan dalam enam tahap sepanjang 2024, sehingga total bantuan yang diterima setiap tahap adalah Rp400.000 dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan bansos PKH BPNT periode Juli Agutus 2024 semakin banyak dan merata, pastikan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda penerima kedua bansos tersebut terisi saldo, oleh bank himbara BNI, BSI, BRI dan Mandiri.

Dana bansos PKH BPNT 2024, memberikan kemudahan bagi KPM untuk mengakses bantuan ini secara langsung dari rekening bank mereka.

Namun, berbeda dengan pencairan sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September 2024 yang biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali, kali ini mengalami keterlambatan. 

Hal ini dikarenakan adanya perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan, yang kini dialihkan melalui rekening KKS ATM Merah Putih, bukan lagi secara tunai melalui Kantor Pos.

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Diary Bansos pada Kamis, 15 Agustus 2024, proses pencairan bantuan PKH BPNT alokasi Juli-September ini memerlukan waktu lebih lama karena adanya prosedur baru, termasuk pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk penerima yang belum memiliki rekening.

Perubahan ini mengalihkan penyaluran dari tunai langsung melalui PT Pos Indonesia ke metode non-tunai yang dilakukan melalui rekening bank dengan menggunakan kartu KKS baru.

Dengan demikian, bank akan tetap melaksanakan pencairan bantuan sosial sesuai dengan jadwal jam kerja apabila dana telah tersedia di rekening.

Berita Terkait
News Update