Nomor HP dan NIK KTP Anda Layak Terima Subsidi Pemerintah Rp3.000.000 Saldo Dana Bansos PKH, Cair di KKS BRI, BNI, serta BSI

Sabtu 17 Agu 2024, 18:25 WIB
Nomor HP dan NIK KTP Anda layak dapat saldo dana bansos Rp3.000.000. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Nomor HP dan NIK KTP Anda layak dapat saldo dana bansos Rp3.000.000. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik nomor HP (handphone) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat penerima bantuan sosial (bansos), dinyatakan telah layak terima saldo dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia.

Bansos PKH diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2007 dengan tujuan utama untuk membantu keluarga kurang mampu.

Program yang merupakan penyalurqn subsidi pemerintah tersebut berkomitmen untuk memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total yang diberikan melalui bansos PKH mencapai Rp3.000.000 per tahun.

Bantuan ini dirancang untuk keluarga dengan berbagai kategori, termasuk ibu hamil, ibu nifas, serta anak usia dini dan balita.

Setiap KPM yang termasuk dalam kategori tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahapnya.

Bansos PKH disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, yang membantu meringankan beban finansial keluarga.

Proses Penyaluran Bantuan PKH 2024

Bantuan PKH disalurkan melalui dua mekanisme utama:

1. Melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran tersebut memungkinkan distribusi bantuan secara langsung kepada penerima yang terdaftar.

2. Melalui KKS

KPM yang memiliki KKS akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap dua bulan.

Penyaluran melalui KKS berlaku untuk anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yang meliputi:

   - Bank Rakyat Indonesia (BRI)
   - Bank Negara Indonesia (BNI)
   - Bank Tabungan Negara (BTN)
   - Bank Mandiri
   - Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS Sabtu, 17 Agustus 2024, pembagian bansos PKH telah dimulai sejak 30 Juli 2024 lalu untuk tahap 4 alokasi Juli-September.

Di mana, pemerintah telah melakukan instruksi kepada beberapa bank penyalur untuk segera memberikan bantuan kepada KPM pemilik KKS yang berhak.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK E-KTP.

- Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Berikut cara memeriksa status penerima dengan cek bansos PKH 2024 seperti dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos RI:

- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.

- Silahkan lengkapi kolom data penerima manfaat dengan benar. Lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Selanjutnya ketik dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai NIK E-KTP.

- Kemudian ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam opsi "Kotak Kode".

- Setelah itu klik “Cari Data” dan tunggu sampai data muncul.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang Anda masukkan apabila mengikuti langkah-langkah di atas.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update