JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda dinyatakan lolos validasi kelayakan penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 dari pemerintah.
Cek rincian uang bantuan yang diterima untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dalam artikel ini.
Dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan yang khusus diberikan untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia.
Penyaluran dana ini dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus. Untuk bulan Agustus 2024, bantuan ini merupakan bagian dari pencairan tahap ketiga Bansos PKH, mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2024.
Setiap fase penyaluran memberikan bantuan sebesar Rp600.000 kepada penyandang disabilitas dan lansia.
Kali ini, dana bantuan tidak diberikan melalui Kantor Pos, tetapi ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Rincian Bantuan PKH
Berikut rincian komponen dan besaran dana yang diterima dari Bansos PKH:
1. Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Penerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Memeriksa Status Penerimaan Bansos PKH
Jika Anda belum menerima Bansos PKH Tahap II, Anda dapat memeriksa statusnya dengan cara berikut: