JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terdapat 7 komponen penerima bansos PKH yang bisa klaim saldo dana hingga Rp3.000.000 dengan menggunakan data dari NIK KTP.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang masuk pada golongan keluarga miskin.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.
Dalam bantuan tersebut, bansos PKH dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, sepeti layanan fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik).
Bukan hanya itu, manfaatnya juga akan terasa bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang juga termasuk dalam salah satu komponen bantuan pemerintah tersebut.
Hingga saat ini, penyalurannya masih terus dilakukan untuk KMP di seluruh Indonesia.
Dalam penyalurannya, bansos PKH dibagikan secara bertahap tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 disalurkan pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, dan tahap 3 pada Juli-Oktober, dan tahap 4 dilakukan pada Oktober hingga Desember.
Bansos PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
7 Komponen Penerima Bansos PKH Beserta Besaran Nominalnya
Terdapat 7 komponen penerima bansos PKH yang bisa mendapatkan saldo dana bantuan pemerintah beserta besaran nominalnya berikut ini: