POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicairkan khusus untuk warga dengan 7 kriteria ini. Simak di sini untuk penjelasan dan nominalnya.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata DTKS berhak mendapatkan dana bansos dari program pemerintah PKH.
Namun, hanya 7 kriteria warga yang bisa klaim saldo dana PKH. Siapa saja? simak dulu penjelasan soal bansos PKH.
Bansos PKH 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Nah di bawah ini akan dijelaskan 7 kriteria warga yang berhak mendapatkan saldo dana gratis dari bansos PKH.
7 Kriteria Warga Dapat Saldo Dana Bansos PKH
1. Balita (0-6 tahun)
Warga yang memiliki balita berusia 0-6 tahun termasuk dalam kategori penerima bantuan PKH.
Dana bansos ini yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Para ibu yang sedang hamil atau dalam masa nifas juga berhak mendapatkan saldo dana PKH.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu dan bayi.
3. Siswa SD
Bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan.