NIK KTP Ini Tercatat Jadi Penerima Bansos PKH Rp2.400.000, Selamat Saldo Dana Gratis Bisa Dimiliki!

Selasa 01 Okt 2024, 13:00 WIB
NIK KTP tercatat jadi penerima bansos PKH Rp2.400.000 dan bisa menerima saldo dana gratis.(Poskota/Shandra Dwita)

NIK KTP tercatat jadi penerima bansos PKH Rp2.400.000 dan bisa menerima saldo dana gratis.(Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda resmi tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Program PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu keluarga yang tergolong miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Dengan penyaluran saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000, pemerintah berharap dapat meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang membutuhkan dukungan tersebut.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, berarti Anda telah memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

NIK KTP Anda dipilih berdasarkan data yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memuat informasi keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia.

Tujuan dari program ini untuk membantu meningkatkan kualitas hidup para penerima, termasuk memberikan akses yang lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Melalui program ini, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan pangan non-tunai yang disalurkan secara langsung.

Syarat untuk Menerima Bansos PKH

Agar bisa mendapatkan bantuan berupa saldo dari PKH, Anda harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

Tercatat dalam DTKS

Keluarga Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diatur oleh Kementerian Sosial.

Memenuhi Kriteria Penerima

Berita Terkait

News Update