POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK Anda yang masuk daftar penerima, saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) masuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui tiga metode ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bansos PKH ini memberikan bantuan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan fokus pada aspek-aspek tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH menargetkan kelompok-kelompok tertentu, termasuk keluarga yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dengan variasi saldo dana bansos yang berbeda setiap kategorinya, Program Keluarga Harapan disalurkan secara berkala sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Oktober 2024 ini, saldo dana bansos dari PKH ini dibagi menjadi tiga kelompok besar. Di mana, masing-masing penyaluran saldo diberikan dengan metode yang berbeda melalui rekening KKS.
Rincian Bansos PKH
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, terkait dengan rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh para KPM PKH, bansos dibagikan menjadi tiga kelompok besar, yakni sebagai berikut.
1. KPM PKH dalam Proses Peralihan dari Pos ke Kartu KKS
Kelompok pertama adalah mereka yang dalam proses peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS. Untuk bantuan yang belum dicairkan ini, nominalnya akan dihitung berdasarkan dua tahap.
Ini mencakup KPM yang belum mendapatkan kartu KKS baru atau yang sudah mendapatkan kartu KKS baru tetapi belum mencairkan bantuan sama sekali. Berikut rinciannya.
- Untuk komponen SD sederajat, bantuannya sebesar Rp225.000 per tiga bulan, yang berarti jika dicairkan dalam dua tahap, totalnya menjadi Rp450.000.
- Untuk SMP, yang awalnya Rp375.000, menjadi Rp750.000.
- Untuk SMA, nominalnya menjadi Rp1.000.000.
- Bagi yang memiliki lansia atau disabilitas, nominalnya menjadi Rp1.200.000.
- Untuk balita atau ibu hamil, totalnya menjadi Rp1.500.000.
2. KPM PKH yang Sudah Menerima Kartu KKS Baru
Kelompok kedua adalah KPM PKH yang sudah menerima kartu KKS baru. Di akhir tahun ini, pencairan hanya akan dilakukan untuk satu tahap, yaitu untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024.
Untuk kelompok ini, rincian nominal bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut.
- SD sederajat: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia atau disabilitas berat: Rp600.000
- Balita atau ibu hamil: Rp750.000