JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, NIK e-KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH senilai Rp2.000.000 dan saldo dana bantuan bisa dicairkan di Kantor Pos secara mudah dengan mengikuti cara ini.
Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian dana bantuan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 2024 ini, bansos PKH akan disalurkan sebanyak empat kali. Dan untuk Agustus ini termasuk jadwal pencairan tahap 3.
Jika Anda adalah salah satu penerima bansos PKH tahap 3 ini, simak informasi mengenai kapan dan bagaimana cara cairkan saldo pencairan PKH tahap 3 di Kantor Pos beserta besaran nominal bantuan yang diterima.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Bantuan sosial PKH terdiri dari beberapa kategori yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga penerima. Untuk nominal Rp2.0000.0000 diberikan pada kategori siswa SMA selama satu tahun.
Selain untuk siswa SMA, berikut ini adalah rincian besaran nominal saldo dana bantuan yang akan diberikan pada kategori bansos PKH lainnya:
- Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SMP atau Sederajat: Rp 375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA atau Sederajat: Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun
