Klaim Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Nominalnya di KKS Secara Online

Minggu 11 Agu 2024, 16:28 WIB
Begini cara cek saldo dana bansos PKH di KKS secara online untuk memastikan bantuan masuk ke rekening bank. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Begini cara cek saldo dana bansos PKH di KKS secara online untuk memastikan bantuan masuk ke rekening bank. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebagai salah satu bantuan dari pemerintah, saat kini bansos PKH masih melakukan pencairan saldo dana bagi KPM yang salah satunya melalui KKS.

Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan sasaran masyarakat yang memiliki masalah kesejahteraan sosial.

KKS ini berbentuk kartu yang diterbitkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga kurang mampu atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Dengan kehadiran KKS, penerima manfaat akan mendapatkan akses dana bantuan dari pemerintah berupa dana tunai dengan besaran yang bervariasi. 

Pencairan saldo dana bansos ini juga cukup mudah, yaitu melalui ATM Himbara dan tanpa dikenakan biaya admin.

Selain dapat digunakan untuk bantuan tunai, KKS juga bisa dipakai untuk mengambil bantuan beras dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) lain dari pemerintah.

Dengan KKS, penerima manfaat bisa menggunakannya untuk berbelanja kebutuhan pokok di toko yang bekerja sama dengan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan.

Selain itu, KKS juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik. Pemegang KKS bisa menarik saldo, membeli pulsa, membayar tagihan, hingga transaksi digital lainnya.

Bahkan KKS juga dilengkapi dengan fitur tabungan, sehingga pemilik kartu bisa menyimpan uang sebagai Tabungan, termasuk dari saldo bansos yang diterima.

Cara daftar KKS kini dapat dilakukan secara online di laman resmi cekbansos.kemensos. Tentunya ini akan memudahkan calon penerima dalam mendaftarkan diri tanpa datang ke kantor pemerintahan.

Cara Cek Penerima KKS Secara Online

Berita Terkait
News Update