Terlibat baku tembak sesama ajudan, Bharada E saat itu tidak mengawal kepada Irjen Ferdy Sambo.Ia baru pulang dari luar kota, setelah setelah mengantar putra Kadiv Propam Polri .
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat adu tembak hingga salah satunya tewas karena mengalami 7 luka tembakan. Adapun insiden adu tembak itu terjadi pada Jumat 8 Juli lalu.
Ketika dua ajudannya terlibat adu tembak, saat itu, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah dinas Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kedua ajudan itu yakni, Brigadir J dan Bharada E.
Kendati, salah satu ajudannya, Bharada E saat itu tidak mengawal kepada Irjen Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat itu Bharada E tidak melakukan pengawalan kepada Irjen Ferdy Sambo yang tengah melakukan test PCR. Lantaran, .Ia baru pulang dari luar kota, setelah setelah mengantar putra Kadiv Propam Polri. .
"Jadi memang saudara RE (Bharada E) itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putera beliau ke luar kota sehingga prosedur karena dia baru pulang dari luar kota," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Budhi menyebut keluarga Kadiv Propam Polri mempunyai aturan bagi siapa saja yang baru melakukan perjalanan luar kota harus melakukan tes PCR Covid-19.
Selama menunggu hasil, orang-orang itu harus berada di rumah singgah tersebut.
"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ungkapnya.
Di sisi lain, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Ferdy Sambo juga berada di rumah itu karena setelah pulang dari luar kota.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam Polri. (Zendy)