ADVERTISEMENT

Bharada E Diadili di PN Jaksel, Dakwaan JPU Sebut Siasat Isoman Pembunuhan Brigadir J 

Selasa, 18 Oktober 2022 12:04 WIB

Share
Foto : Terdakwa pembunuhan anggota Polri Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E duduk di kursi meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Foto : Terdakwa pembunuhan anggota Polri Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E duduk di kursi meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sidang perdana pembacaan dakwaan Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa eksekutor pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J duduk di kursi panas meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selasa (18/10/2022).

Dalam persidangan di PN Jaksel, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut menyetujui siasat isolasi mandiri (isoman) yang telah disiapkan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. 

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Jaksa menyebutkan bahwa Bharada E yang telah setuju mengikuti rencana Sambo untuk membunuh Brigadir J kemudian diminta agar menggunakan alasan akan isolasi mandiri di rumah dinas lantaran baru tiba dari Magelang jika ada yang bertanya.

Usai mendapatkan persetujuan dari Richard, Sambo kemudian menjelaskan pembagian peran dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang akan dilakukan di rumah dinas, komplek Polri, Duren Tiga tersebut. Sambo menegaskan bahwa Bharada E yang berperan utama untuk menembak Brigadir J. Sementara Sambo nantinya akan bertugas untuk menjaga Bharada E ketika menembak Brigadir J.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," papar jaksa. Sementara Putri Candrawathi, kata Jaksa, berperan untuk mengajak Brigadir J bersama Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk pergi ke rumah dinas dengan alasan akan menjalani isolasi mandiri karena baru tiba dari Magelang.

Jaksa menambahkan, Ricky Rizal berperan mengajak Brigadir J untuk naik ke mobil dan pergi ke rumah dinas mengikuti skenario yang telah disiapkan Sambo. Singkatnya, setelah Yosua masuk, Sambo langsung memegang leher bagian belakang Yosua dan mendorongnya ke arah tangga.

Saat itu Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. Yosua yang saat itu bingung mengangkat kedua tangannya ke depan sejajar dengan dada dan sempat mundur dan bertanya. Seketika itu juga Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua. "Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!!" ujar Sambo menurut dakwaan. Eliezer kemudian mencabut pistol yang disimpan di pinggang sebelah kanan dan mengarahkan moncongnya ke arah Yosua. (*/adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT