JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa resmi jadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Namun, baru-baru ini ia membantah tuduhan institusinya tersebut. Menurutnya, tudingan ini ada kaitannya dengan rasa sakit hati seorang mantan Kapolres Bukittinggi.
Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, meyakini kliennya tak bersalah seperti yang dituduhkan. Ia membenarkan adanya pengakuan Teddy bahwa dirinya tak terlibat dalam pengedaran narkoba.
"Iya itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia (setelah istrinya datang ke rumah saya)," ujar Henry, Selasa (18/10/2022).
Klarifikasi Teddy Minahasa Soal Tudingan Pengedar Narkoba
Teddy Minahasa memberi penjelasan mengenai tuduhan terhadap dirinya. Ia mengaku tak pernah menggelapkan sabu untuk diedarkan dari Sumatera Barat ke Jakarta.
Titik awal kasus ini, menurut Teddy, adalah pada saat Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Berikutnya pada 14 Juni 2022 dilakukan pemusnahan barang bukti.
Ngaku Berpangkat Kolonel Tapi Beri Hormat Saja Nggak Bisa
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas," tutur Teddy.
Pada 20 Oktober 2022, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menudingnya memerintahkan penyisihan barang bukti tersebut.
"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," jelasnya.
Kemudian, Teddy Minahasa bicara soal perempuan bernama Anita alias Linda yang juga kini menjadi tersangka. Teddy Minahasa mengungkapkan Linda telah membuatnya mengalami kerugian Rp 20 miliar untuk membiayai operasi di Laut Cina Selatan atas informasi yang diberikan Linda, tetapi rupanya omong kosong belaka.
"Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," jelas Teddy.