Nah Loh, Sejumlah Pengacara Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J Mundur

Sabtu, 6 Agustus 2022 15:52 WIB

Share
Foto : Bharada E diperiksa di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Dok. Poskota)
Foto : Bharada E diperiksa di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengacara Bharada E atau Richard Eliezer mengumumkan mundur sebagai Tim Kuasa Hukum. Hal tersebut disampaikan perwakilan kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Mabes Polri Sabtu (6/8/2022).

Pihaknya enggan mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri sebagai penasihat hukum.

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dan kami menghargai proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri," imbuhnya.

Tim penasihat hukum juga menyampaikan akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/8) untuk menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri. "Kami akan kembali ke hari Senin untuk menyerahkan surat secara fisik," pungkasnya.

Andreas dan koleganya langsung meninggalkan kantor Bareskrim usai memberikan pernyataan. Ia bergeming ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan. Saat ini, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, diduga ada pelaku lain yang terlibat. (*/Adji)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar