ADVERTISEMENT

Awas! Sanksi Menanti, Penjual Bibit Ternak di Lebak Diwanti-wanti untuk Jaga Mutu dan Kualitas

Sabtu, 6 Agustus 2022 15:36 WIB

Share
Petugas Disnakeswan Lebak saat melakukan pemeriksaan produksi bibit ternak. (foto: ist)
Petugas Disnakeswan Lebak saat melakukan pemeriksaan produksi bibit ternak. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak, melakukan pemeriksaan terhadap para penjual bibit hewan ternak.

Hal itu dilakukan Disnakeswan, melalui JFT Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) guna memastikan kualitas bibit Day Old Chick (DOC) ditiap tempat penjual bibit ternak tersebut.

Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat mengungkapkan, pihaknya bersama tim JFT Wasbitnak melakukan kegiatan pengawasan produksi dan peredaran DOC di Hatchery milik PT Charoen Pokphand Jaya Farm di Kecamatan Curugbitung, Lebak.

Menurutnya, pengawasan ini penting karena untuk menghasilkan produk unggas berupa telur dan ayam potong (livebird) yang baik dan bermutu berawal dari bibit DOC yang juga harus bermutu.

"Sesuai amanat Permentan Nomor 42 tahun 2014 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak, maka pada pasal 5 dikatakan pengawasan benih atau bibit harus dilakukan mulai dari proses produksi sampai dengan hasil produksi," ungkapnya, Sabtu 6 Agustus 2022.

Ditegaskannya, bagi pelanggaran terhadap mutu produk yang beredar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang belaku yaitu berupa teguran tertulis, penghentian produksi sampai dengan pencabutan izin usaha.

"Sebagaimana amanah Permentan nomor 42 tahun 2014 tentang pengawasan produksi dan peredaran benih dan bibit ternak," tegasnya.

Lanjut dia, pengawasan preventif dilakukan dengan cara melihat kesesuaian proses produksi dalam menerapkan cara pembibitan yang baik dengan pedoman pembibitan ayam ras yang baik, dan pedoman penetasan yang baik serta kesesuaian hasil produksi benih atau bibit sesuai SNI bibit DOC.

"Pengawasan represif juga dilakukan apabila diduga terjadi penyimpangan terhadap persyaratan mutu bibit DOC," katanya.

Diharapkannya, kegiatan ini dapat menjamin kualitas bibit DOC yang beredar, sehingga kualitas ayam, telur yang beredar di Lebak terjamin sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak dan masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Samsul Fatoni
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT