ADVERTISEMENT

Antisipasi Terjadi Over Kapasitas Pengunjung, PN Jaksel Imbau Masyarakat Tak Datang Langsung Ikuti Sidang Ferdy Sambo

Minggu, 16 Oktober 2022 17:08 WIB

Share
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan. (ist)
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat berpotensi mengganggu jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mendatangi langsung area pengadilan dalam rangka mengawal sidang perdana Ferdy Sambo (FS) Cs.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta para awak media mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara Ferdy Sambo Cs. Maka Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal.

"Pertama, bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk, akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10/2022).

Dia melanjutkan, hal tersebut dilakukan, karena sejatinya jalannya persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan juga terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang).

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar dia.

Terkait dengan awak media, tambah Djuyamto, akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai.

"Dan selanjutnya, dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tutur dia.

Selain itu, dia juga memastikan, sidang perdana Ferdy Sambo Cs yang akan dihelat esok hari, tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang dihelat di PN Jakarta Selatan.

"(Esok ada sidang Ferdy Sambo, sidang lain bagaimana?) Tetap berjalan sesuai agenda. Tak akan terganggu," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Lebih lanjut, kata dia, PN Jakarta Selatan juga tidak akan memberlakukan sterilisasi dalam sidang perdana bekas Jenderal polisi berbintang dua itu.

"Sterilisasi tidak ada," singkatnya.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J), akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT