ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Besok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Urai Kepadatan Kendaraan

Minggu, 16 Oktober 2022 14:37 WIB

Share
Kolase foto Ferdy Sambo dan potret Tragedi Kanjuruhan (Foto: ist.)
Kolase foto Ferdy Sambo dan potret Tragedi Kanjuruhan (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang melibatkan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya akan dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) esok hari.

Tingginnya antusias publik dalam mengawal kasus Ferdy Sambo pun, membuat polisi harus menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) guna mengurai terjadinya kepadatan lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan atau Jalan Ampera Raya.

Terkait akan adanya penerapan rekayasa lalin di sekitar Jalan Ampera Raya pun, dibenarkan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ruslan Idris.

"(Akan ada rekayasa lalin di sekitar PN Jaksel dalam berlangsungnya sidang perdana Ferdy Sambo?) Iya (rekayasa lalin) ada," ujar Ruslan saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).

Namun, kata dia, meski rekayasa lalin telah disiapkan, penerapannya akan dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi di lapangan terlebih dahulu.

"Untuk penerapannya itu situasional ya, kalau di depan PN krodit (padat) ya kita terapkan," ucap Ruslan.

Adapun, tutur dia, sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalin pada sidang Ferdy Sambo esok, adalah sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah;

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten;

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan;

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan;

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J), akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT