ADVERTISEMENT

LPSK Sebut Keadaan Bharada E di Rutan Bareskrim Polri Baik

Minggu, 14 Agustus 2022 21:39 WIB

Share
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan kondisi Bharada Richard Eliezer (E) di dalam Rutan Bareskrim Polri terlihat baik.

"Kita pantau 24 jam karena rencana akan memberikan perlindungan fisik. Karena itu Bharada E ada di dalam tahanan Bareskrim, kami sedang mengkomunikasikan itu dan mengkoordinasikan dengan Bareskrim," tutur Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, Minggu (14/8/2022).

Sementara itu Susi mengatakan tim dari LPSK diserahkan dalam menjaga Bharada E.

Dengan demikian, Susi  tak bisa menjelaskan rincian metode hingga jumlah personel yang diturunkan.

"Kita akan pantau melalui tim LPSK juga kerjasama dengan Bareskrim. Soal metodenya, soal berapa orang itu rahasia," sambungnya.

Sedangkan penjagaan diberikan LPSK juga harus berkoordinasikan dengan Bareskrim.

Hal tersebut lantaran Bharada E sudah berstatus tersangka yang segala pergerakannya dibatasi.

"Beliaunya sedang ditahan  menjadi tahanan Bareskrim. Kecuali kalau, dia manusia bebas maka kita bisa lakukan mandiri secara langsung. Otomatis karena dalam tahanan, kita komunikasikan dengan Bareskrim," ungkapnya.

Susilaningtyas menyebut Bharada E dalam keadaan yang aman di Bareskrim.

LPSK belum berencana mengajukan pemindahan. Richard disebut juga terbuka terhadap pihak LPSK.

"Sekarang sudah mulai terbuka, untuk pemindahan Bharada E belum. Terkait ini kita perlu koordinasin dengan Bareskrim, sampai jauh ini aman di tahanan sampai saat ini," pungkasnya. (angga)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT