ADVERTISEMENT

Karir Jendral Polisi Ferdy Sambo Tamat, IPW : Kasus Ini Tak Lepas Dari Atensi Presiden dan Publik

Rabu, 10 Agustus 2022 14:45 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Diolah dari Google).
Ferdy Sambo dan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menetapkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri  Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Josua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan nama Brigadir J.

Terkait hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW), mengapresiasi langkah dan kinerja tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (irsus) Polri yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang melibatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri ini.

"Kita mengapresiasi kerja timsus dan juga irsus yang berhasil mengungkap kasus ini. Kalau timsus kan mengungkap Sambo ini adalah sebagai otak daripada kasus pembunuhan ini. Kemudian yang irsus, mereka bisa membongkar jaringan geng mafianya Sambo," ujar Ketua IPW, Sugeng Tegus Santoso saat dihubungi Poskota, Selasa (9/8/2022) malam.

Sugeng melanjutkan, dalam hal ini pula, tak lupa apresiasi juga patut diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan cakap mampu menunjukkan presisi dalam kepemimpinannya.

"Kemudian kami juga mengapresiasi Pak Kapolri telah bisa menunjukkan kepemimpinannya. Kami apresiasi karena pertama, pengungkapan kasusnya itu terbuka, itu positifnya. Kemudian kedua, penetapan tersangka ini akan jadi jalan dalam membongkar adanya geng mafia di tubuh Polri yang berpusat pada Ferdy Sambo. Ini akan terbuka," katanya.

Kemudian ketiga, kasus ini juga membawa hikmah untuk reformasi Kepolisian. Keempat, ya Ferdy Sambo harus konsekuen menanggung perbuatannya. Jadi untuk sementara 4 hal itu," sambung Sugeng. Namun, tambah dia, dari kasus ini pula terdapat sebuah catatan bagi Polri untuk dapat bekerja lebih baik dalam menguak kasus-kasuh hukum yang berkelakar.

Sebab menurutnya, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri dapat terungkap lantaran adanya atensi besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik. "Catatan saya, bagaimana kalau Presiden tidak memberikan perhatian, apakah kasus ini akan terbuka secara terang benderang? Saya meragukan," imbuhnya.

Sugeng mengatakan, dalam hal ini, atensi besar Presiden dan publik memiliki peran yang signifikan dalam praktik kinerja Polri mengungkap kasus hukum yang berkelakar.

"Suara masyarakat apa sudah cukup untuk mendorong polisi bekerja secara terbuka? Itu pertanyaannya. Dalam hal ini, peran Presiden dan masyarakat tentu sangat signifikan, tetapi kita belum pernah menguji coba kalau Presiden tidak turut bicara. Karena dalam beberapa kasus hukum, Presiden tidak bicara, jadi menguatlah rasa ketidakadilan masyarakat," papar dia.

"Atau belajar dari kasus ini, Presiden harus berbicara terus soal hak-hak rakyat yang ditindas agar semua bisa terungkap secara terang benderang," tandas Sugeng.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT