Nah Lho! Bareskrim Polri Sebut Bharada E Cabut Surat Kuasa Tim Penasehat Hukumnya

Jumat, 12 Agustus 2022 12:20 WIB

Share
Kolase foto Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)
Kolase foto Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menyebut bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Hal itu dikatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Ia menegaskan, Bharada E mencabut surat kuasanya itu sejak 10 Agustus 2022 lalu.

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Kemudian, Andi menjelaskan, bahwa Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik dalam rangka mendampingi Richard saat pemeriksaan.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," tukas dia.

Selanjutnya, kata Andi, Bharada E telah menunjuk pengacara lain, selain Deolipa dkk. Namun, dia belum merinci terkait pengacara pengganti yang akan mendampinginya saat pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E mencabut kuasanya. Kuasa tersebut diberikan terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin dalam rangka pendampingan hukum.

Dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan Richard di atas materai Rp 10 ribu. Surat itu ditandatangani tertanggal 10 Agustus 2022.

Menanggapi hal itu, Deolipa membantah adanya pencabutan kuasa. Hingga saat ini, Deolipa mengklaim masih menjadi pengacara Richard.

"Belum, belum ada pencabutan kuasa," jelas Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar