Terungkap, Tes Polygraph Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasilnya Berbohong

Rabu 14 Des 2022, 15:31 WIB
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)

Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan polygraph atau tes kejujuran saat proses penyidikan.

Hasilnya, keduanya itu dinyatakan berbohong dengan hasil minus.

Hasil pemeriksan itu disampaikan oleh Aji Febriyanto, anggota Polri bidang komputer forensik yang memiliki keahlian di bidang polygraph.

Ia merupakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (14/12/2022).

Terungkapnya hasil pemeriksaan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung tes polygraph.

Aji pun menyebut pemeriksaan itu sempat dihitung menggunakan skoring atau angka.

"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?" tanya jaksa.

"Macem-macem. Bapak FS nilai totalnya -8, Putri -25," jawab Aji.

Lalu, jaksa kembali bertanya dengan angka yang diperoleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menginidikasian keduanya jujur atau berbohong.

Aji pun menyatakan merujuk nilai itu, suami istri itu dinyatakan berbohong saat menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan.

"Dari skoring yg anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur atau antara bohong dan jujur?" tanya jaksa.

Berita Terkait

News Update