ADVERTISEMENT

Terkait Konten Asusila, Istri Ferdy Sambo Minta Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Tertutup

Senin, 12 Desember 2022 20:22 WIB

Share
Putri Candrawathi (Foto: tangkapan layar siaran YouTube)
Putri Candrawathi (Foto: tangkapan layar siaran YouTube)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Candrawathi mengaku kalau Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mencoba menggendongnya untuk dipindahkan ke kamar  di lantai dua karena lemas saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Kesaksian itu bermula saat Putri menceritakan bila suaminya, Ferdy Sambo, berangkat menuju Semarang untuk menghadiri HUT Bhayangkara, pada 4 Juli 2022.

Lantas,  bersama dengan Susi, Brigadir J, dan Kuat Ma'ruf, ia memutuskan kembali ke rumah Magelang.

Setibanya di rumah, Putri mengaku hanya beristirahat. Sebab, kondisi tubuhnya disebut mulai menurun.

"Malam tidak bepergian karena saya sakit, terus saya, saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran," ujar Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (12/12/2022).

Saat itulah, Putri mengatakan bila Brigadir J sempat mencoba menggendongnya sebanyak dua kali. Tetapi, ia selalu melarangnya.

"Terus dek Yoshua ingin mengangkat saya dua kali," ungkapnya.

"Pada saat yang ngangkat pertama kali, saya bilang sama Dek Yoshua 'Jangan, nanti kalau sudah saya sudah kuat, saya naik sendiri ke atas'," sambung Putri.

Saat dengan percobaan kedua, Putri kembali melarang Brigadir J menggendong tubuhnya untuk dipindahkan ke kamar atas.

Hingga akhirnya, istri Ferdy Sambo itu  naik ke kamar atas bersama dengan Kuat Ma'ruf dan Susi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT