ADVERTISEMENT

Gerak Cepat! Polri Bakal Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo pada Kamis Mendatang

Selasa, 23 Agustus 2022 10:43 WIB

Share
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan tips mudik yang aman bagi masyarakat. (Foto : ist)
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan tips mudik yang aman bagi masyarakat. (Foto : ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri rencanakan menggelar sidang etik kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) mendatang.

"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022).

Meski demikian, Dedi belum merinci terkait lokasi pelaksanaan sidang etik Ferdy Sambo.  Pasalnya, Ferdy Sambo masih dikurung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

 

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.

Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT