ADVERTISEMENT

Nasib Ferdy Sambo di Ujung Tanduk Usai Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Dikabarkan Bakal Copot Jabatannya dan Diganti Hendro Pandowo

Jumat, 15 Juli 2022 11:34 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambi dan Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Irjen Ferdy Sambi dan Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada di ujung tanduk usai kasus penembakan BrigadirJ di rumah dinasnya pekan lalu. Kini, beredar kabar bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot jabatannya dan menggantinya dengan Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo.

Kabar penggantian Irjen Ferdy Sambo dengan Hendro Pandowo beredar di kalangan wartawan. Hendro sendiri sebelum menjadi Wakapolda Metro Jaya pernah menjabat sebagai Karo Provost Propam Polri. 

Kabar di kalangan wartawan juga mengungkap bahwa Kapolri akan menerbitkan surat telegram pergantian jabatan Kadiv Propam.

Sebelumnya, peluang pencopotan Ferdy Sambo itu disampaikan langsung Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (12/7/2022) malam.

Menurut Sigit, pencopotan itu didasarkan rekomendasi tim gabungan yang dibentuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tentunya rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan,” tutur Sigit.

Tim gabungan yang dibentuk Sigit  itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Tim tersebut juga terdiri dari Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu juga ada Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Selanjutnya tim tersebut akan dibantu juga oleh Biro Paminal dan Biro Provos yang ada di bawah Divisi Propam Polri.

Sementara, desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo datang dari sejumla pihak. Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT