"Saya berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI," ucap Andy.
Sedangkan, Komisioner sekaligus Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menambahkan, upaya yang dilakukan PT KAI untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual juga harus dipertimbangkan moda transportasi publik lainnya.
"Apalagi moda transportasi publik di Indonesia cenderung belum ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Sehingga diperlukan sebuah upaya untuk mencegah tindakan kekerasan seksual di moda transportasi publik," katanya.
(CR 02)