ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe 2023

Rabu, 4 Oktober 2023 15:43 WIB

Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Pandi)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe 2023 masih terus bergulir. Polda Metro Jaya menetapkam satu orang sebagai tersangka.

Direktur Resrse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penetapan satu orang tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara pada hari ini telah di tetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Adapun satu orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial ASD alias S.

Hengki menuturkan sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi terdiri dari delapam korban, tiga terlapor, empat saksi ahli, dan belasan saksi-saksi lain.

"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA), Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK)," ungkapnya.

Kronologi Pelecehan 

Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan pelecehan yang dialami finalis Miss Universe 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kejadian dugaan pelecehan itu terjadi saat finalis tengah menjalani masa karantina selama dua minggu di hotel pada 1 Agustus 2023.

"Kemudian tiba-tiba dilakukan body checking yang sebenarnya itu tidak ada dalam rundown. Tempat nya juga sedikit terbuka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT