Nah Lho, Menyusul Adanya Pelecehan Seksual di Angkot, Dishub Bakal Pisah Tempat Duduk Penumpang Pria dan Wanita

Senin, 11 Juli 2022 21:55 WIB

Share
Jak Lingko. (Foto/transjakarta)
Jak Lingko. (Foto/transjakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membuat aturan baru dengan ketentuan memisah tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot (angkutan kota). Hal ini menyusul adanya pelecehan seksual di dalam angkot.

Untuk saat ini, Dishub DKI sedang menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional Angkot dengan sejumlah pihak terkait yang akan diterapkan pada minggu ini.

"Ya jadi dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Senin (11/7/2022).

Nantinya, dikatakan Syafrin, ketika kebijakan ini diterapkan penumpang wanita diminta duduk di sisi kiri angkot atau kursi berkapasitas empat orang. Sementara untuk pria di sebelah kanan, yakni kursi untuk enam orang.

"Dalam Juklak akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yg pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan," ucapnya.

Oleh karena itu, Anak buah Anies ini berharap, dengan kebijakan ini diharapkan potensi terjadinya pelecehan seksual bisa diminimalisir. 

Sebab, lanjut Syafrin, penumpang pria dan wanita tidak lagi duduk bersebelahan serta lebih mudah dipantau oleh pramudi angkot.

"Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur dan dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan antar depan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar viral video pelecehan seksual di media sosial setelah diunggah akun Instragram @lensa_berita_jakarta.

Berdasarkan rekaman video, terdengar seorang wanita yang merekam sosok pria di dalam angkot yang diduga menjadi pelaku pelecehan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar