ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP, Polda Metro Jaya Masih Lakukan Penyelidikan

Selasa, 27 Februari 2024 14:42 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual.(Poskota)
Ilustrasi pelecehan seksual.(Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik masih melakukan proses penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH.

"Untuk update penanganan laporan ada dua LP, yang kini tengah disidik oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 1998 ini mengungkapkan, penyidik telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum UP terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan pada Senin (26/2/2024).

Selain itu, Ade menerangkan, alasan penundaan pemeriksaan Rektor UP karena yang bersangkutan sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

"Untuk itu penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari Kamis, 29 Februari 2024," ujarnya.

"Untuk perkembangan penyidikannya masih dalam proses penyelidikan. dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada polri, kemudian yang dilakukan penyidik atau penyelidik adalah melakukan penyelidikan dari peristiwa yang dilaporkan dengan mengambil atau mengumpulkan keterangan," ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan Rektor UP, ETH atas dugaan laporan pelecehan seksual terhadap pegawainya pada Senin (26/2/2024). Namun ETH berhalangan hadir di Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Raden Nanda mengatakan, ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Pihaknya sendiri telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT