ADVERTISEMENT

Bocah 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oleh OTK di Rusunawa Marunda Jakut

Minggu, 15 Januari 2023 23:28 WIB

Share
Ilustrasi korban pelecehan seksual.(Foto: freepik.com)
Ilustrasi korban pelecehan seksual.(Foto: freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang bocah dibawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kejadian tersebut bermula disaat bocah berumur 4 Tahun berada seorang diri di rumahnya, lalu sempat di kabarkan hilang, selama 3 jam, saat ditemukan terdapat bercak darah di bagian celana dalam, dan luka di bagian kelamin pada hari Kamis 12 Januari 2023, sekitar pukul 17:00 WIB.

Menurut Didi Suwandi selaku Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) menuturkan mendapatkan laporan dari salah  seorang warga disaat sedang meninggalkan rumahnya, anaknya dikabarkan hilang.

“Iya jadi pada saat itu ibu korban berinisial FD melaporkan kepada kami anaknya sempat hilang disaat dirinya sedang tidak ada dirumah, dan memberitahu kepada security untuk mencari anaknya tersebut,” ungkapnya kepada Poskota saat dihubungi pada hari Minggu, 15 Januari 2023.

Lebih lanjut Didi menuturkan anak tersebut sempat hilang dan di cari selama kurang lebih 3 jam, sebelum akhirnya ditemukan.

“Jadi anak ini ditemukan disekitar jembatan sipitung oleh kakenya di dekat kediaman lamanya daerah Marunda Pulo sekitar pukul 17:00 WIB,” ucapnya.

Selanjutnya Didi menjelaskan anak tersebut mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya kepada orang tuanya.

“Anak tersebut mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya, lalu orang tuanya melihat bercak darah di celana dalam anaknya, lalu ibu korban langsung membawa anaknya ke puskesmas Rusunawa Marunda untuk di cek,” jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan tersebut terdapat luka sobek di daerah selaput darah bagian kelamin yang disebabkan oleh benda tumpul. 

Atas dugaan pencabulan yang di duga dilakukan oleh orang tak dikenal F-MRM berkoordinasi dengan pihak P2TP2A dirujuk ke RSCM Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT