ADVERTISEMENT

Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal Lewat Whatsapp, Karyawan Terima SP 3 dari Managemen Kawan Lama Group

Rabu, 17 Agustus 2022 16:33 WIB

Share
Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto. (Pandi)
Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   PT Kawan Lama Group memberikan sanksi surat peringatan (SP 3) kepada karyawan yang diduga telah melakukan pelecehan verbal melalui pesan grup whatsapp (WA) kepada seorang wanita yang juga berstatus sebagai karyawan.

"Kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," kata Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam keterangan resminya, Rabu (17/8/2022).

Dasep mengatakan, grup chat WA yang disebutkan dalam kejadian dugaan pelecehan yang viral tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan.

"Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group," jelas Dasep.

Sebelumnya, seorang pria berinisial RP, melaporkan karyawan PT Kawan Lama Group ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada istrinya berinisial RF, Senin (15/8/2022).

RF sendiri merupakan karyawan di Kawan Lama sebagai public relation. Dia diduga mendapat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan rekan kerjanya sendiri melalui grup Whatsapp (WA).

"Tuntutan saya adalah untuk dilakukan pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku yang terlibat," kata RP kepada wartawan, Senin.

Menurut RP, terduga pelaku dalam kasus yang dialami istrinya tersebut berjumlah dua orang. Salah satunya yakni fotografer yang memotret bagian punggung belakang korban.

"Spesifik 2 orang, yang pertama terduganya mengunggah foto yang tidak berkenan buat saya ke WA grup. Kedua adalah statemen yang merespon secara tidak sopan atau terkesan cabul," jelas RP.

RP menjelaskan, kejadian terjadi pada waktu Juni-Juli 2022. Saat itu, istrinya yakni RF, diminta menjadi model dalam sesi foto produk di perusahaan Kawan Lama.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT