ADVERTISEMENT

Ditinggal Istri Bekerja di Luar Negeri, Suami Tega Lecehkan Anak Tetangga di Tirtayasa Serang

Minggu, 24 Maret 2024 14:59 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - SA (40), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang melakukan dugaan pelecehan seksual kepada anak gadis tetangga yang masih di bawah umur.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di sebuah gubug tidak jauh dari rumahnya. SA mengaku tidak kuat menahan birahi karena ditinggal istri yang bekerja di Arab Saudi.

"Tidak kuat menahan birahi karena lama ditinggal isteri bekerja di luar negeri," ungkap tersangka seraya dengan nada menyesal atas perbuatan bejatnya.

Kasatreskrim AKP, Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa tindak asusila terjadi pada 17 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang masih berusia 15 tahun hendak pulang mengaji, lalu dihadang dan ditarik paksa tersangka agar masuk ke dalam gubug.

"Korban ditarik ke gubug yang sepi lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Lantaran diancam, korban tidak kuasa melawan saat kegadisannya direnggut," ungkap Andi kepada Poskota.co.id pada Minggu, 24 Maret 2024.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka memberikan korban uang Rp50 ribu sambil mengancam korban jangan membocorkan tindakannya kepada orang lain. Namun setiba di rumah, korban bercerita kepada orang tuanya.

"Ketika sampai di rumah korban menangis, lalu menceritakan aib yang baru saja menimpanya setelah orang tua korban menanyakan," ungkap Andi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban melapor ke Mapolres Serang. Berbekal laporan, hasil pemeriksaan dan visum, personel Unit PPA kemudian melakukan upaya penangkapan tersangka.

Personel Unit PPA Polres Serang berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Kamis, 21 Maret 2024 malam.

"Tersangka diamankan di depan rumahnya saat sedang minum kopi pada Kamis (21/3) sekitar 22.30," ujar Andi. (Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT